Minggu, 04 September 2016

Penegakkan Hukum Keadilan "Apakah Sudah Benar-benar ADIL?"



Assalamualaikum wr.wb

Hi Sahabat Muda,


Kali ini Saya ingin membahas tentang situasi penegakkan Hukum di Indonesia. Sebelumnya pasti kita tahu bahwa Indonesia adalah Negara hukum yang selalu mengutamakan hukum sebagai landasan dalam seluruh kegiatan pemerintahan dan masyarakat. Kekuatan hukum juga dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 yaitu pasal 1 ayat 3 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah Negara Hukum” .  Dalam hukum tidak ada pengistimewaan terhadap pihak-pihak tertentu dalam menangani kasus hukum perdata dan pidana.

Namun hal tersebut seperti hanya sekedar sebuah slogan saja. Penegakkan hukum di Indonesia seperti dikenal istilah Runcing Kebawah , Tumpul Keatas. Kebanyakan masyarakat Indonesia berpikir bahwa hukum di Indonesia dapat dibeli. Pihak ataupun oknum-oknum tertentu yang memiliki jabatan dan  kekuasaan senantiasa aman serta selamat dari gangguan hukum. Ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia, membuat masyarakat tidak percaya akan keadilan di tanah airnya sendiri.

AAL Remaja Pencuri Sandal

Lihatlah kasus remaja pencuri sandal buntut yang terancam hukuman 5 tahun penjara yang dikutip dari suaramerdeka.com.  AAL remaja berusia 15 tahun tak pernah menyangka jika  sepasang sandal jepit butut warna putih kusam yang ditemukannya di pinggir Jalan Zebra, Kota Palu, akan menyeretnya ke meja hijau. Jaksa mendakwa AAL dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sumber:http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/01/02/105802/Ironis-Pencuri-Sandal-Jepit-Dihukum-Lebih-Berat-dari-Koruptor
 Video nya gak bisa di upload nih Sahabat Muda, Saya kasih url nya yaaa silahkan ditonton :):) https://www.youtube.com/watch?v=GACON1LtQI4 

Budi Mulya Terdakwa Kasus Korupsi

Lalu bagaimana dengan para koruptor yang telah mencuri uang milyaran rupiah? Sebut saja pelaku korupsi dengan terdakwa Budi Mulya dalam kasus korupsi pemberian FPJP Bank Century yang telah merugikan negara Rp 7 triliun dengan hanya vonis 10 tahun. Bukankan jika kita bicara tentang keadilan, semua orang pasti sepakat keadilan itu hanya memihak kebenaran. Lalu dari mana kebenaran itu dijunjung? Memang dalam kasus pencurian maupun korupsi mempunyai kesamaan yakni mengambil hak orang lain yang termasuk perbuatan yang salah. Namun adakah keduanya sama persis? Apakah sama hasil curian sandal yang harganya tidak lebih dari Rp 50rb yang hanya merugikan satu orang saja dibandingkan dengan hasil korupsi milyaran rupiah yang telah menyengsarakan lebih dari 200 juta penduduk di Negeri ini?
 Vonis Koruptor yang Lebih Ringan Dibanding Kasus Sandal Butut bisa kita lihat di https://www.youtube.com/watch?v=EHPAeq92EEE



Tersangka Pembunuhan Yuyun

Ditambah lagi dengan kasus-kasus yang pelaku nya adalah anak dibawah umur 18th yang belakangan ini sering sekali muncul. Salah satu contohnya adalah kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun gadis kecil berumur 14th . Yuyun tewas setelah diperkosa dan dibunuh oleh 14 ABG yang beberapa pelakunya adalah pemuda dibawah umur. Sumber: http://regional.liputan6.com/read/2499720/kronologi-kasus-kematian-yuyun-di-tangan-14-abg-bengkulu . Walaupun disatu sisi umur mereka yang masih dibawah umur, tetapi sangat tidak pantas atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa seseorang. Nah apakah Sahabat Muda setuju dengan pemberian keringanan hukuman terhadap anak dibawah umur diatas perbuatannya yang sangat tidak pantas untuk mereka lakukan? 



Suara Rakyat


Bentuk dan makna sebuah keadilan bagi setiap orang pasti berbeda-beda. Seperti makna keadilan seorang supir metromini di Jakarta, mungkin arti keadilan bagi Ia adalah bisa terus menarik penumpang di sekitaran luas Jakarta seperti biasanya. Namun dengan adanya kebijakan baru yang akan menggantikan angkutan umum metromini dengan bus trans Jakarta atau yang sering kita sebut busway membuat pengoperasian penarikan penumpang metromini menjadi semakin berkurang dan bahkan mungkin bisa hilang. Dikarenakan berbagai faktor yang salah satunya adalah perbaikan fasilitas angkutan umum untuk menarik simpatik masyarakat lebih memilih berpergian menggunakan angkutan umum yang juga akan mengurangi kemacetan di Jakarta.

Walaupun begitu, Kita sebagai masyarakat Indonesia harus tetap percaya dan menaruh harapan besar terhadap para penegak hukum. Semoga akan segera terwujud Melek Hukum yang tidak mengistimewakan siapapun yang bersalah. Mewujudkan keadilan yang sebenar-benarnya. Kita sebagai rakyat Indonesia juga harus ikut bekerja sama dengan para pejabat Negara untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dengan cara menanamkan keadilan pada diri sendiri.

Sekian Sahabat Muda, Senantiasa tanamkanlah cinta untuk Indonesia. Terima Kasih sudah mampir baca tulisan ini.


Wassalamualaikum wr.wb


Penegakkan Hukum Keadilan "Apakah Sudah Benar-benar ADIL?"



Assalamualaikum wr.wb

Hi Sahabat Muda,


Kali ini Saya ingin membahas tentang situasi penegakkan Hukum di Indonesia. Sebelumnya pasti kita tahu bahwa Indonesia adalah Negara hukum yang selalu mengutamakan hukum sebagai landasan dalam seluruh kegiatan pemerintahan dan masyarakat. Kekuatan hukum juga dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 yaitu pasal 1 ayat 3 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah Negara Hukum” .  Dalam hukum tidak ada pengistimewaan terhadap pihak-pihak tertentu dalam menangani kasus hukum perdata dan pidana.

Namun hal tersebut seperti hanya sekedar sebuah slogan saja. Penegakkan hukum di Indonesia seperti dikenal istilah Runcing Kebawah , Tumpul Keatas. Kebanyakan masyarakat Indonesia berpikir bahwa hukum di Indonesia dapat dibeli. Pihak ataupun oknum-oknum tertentu yang memiliki jabatan dan  kekuasaan senantiasa aman serta selamat dari gangguan hukum. Ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia, membuat masyarakat tidak percaya akan keadilan di tanah airnya sendiri.

AAL Remaja Pencuri Sandal

Lihatlah kasus remaja pencuri sandal buntut yang terancam hukuman 5 tahun penjara yang dikutip dari suaramerdeka.com.  AAL remaja berusia 15 tahun tak pernah menyangka jika  sepasang sandal jepit butut warna putih kusam yang ditemukannya di pinggir Jalan Zebra, Kota Palu, akan menyeretnya ke meja hijau. Jaksa mendakwa AAL dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sumber:http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/01/02/105802/Ironis-Pencuri-Sandal-Jepit-Dihukum-Lebih-Berat-dari-Koruptor
 Video nya gak bisa di upload nih Sahabat Muda, Saya kasih url nya yaaa silahkan ditonton :):) https://www.youtube.com/watch?v=GACON1LtQI4 di copast aja ya SaMud :D

Budi Mulya Terdakwa Kasus Korupsi

Lalu bagaimana dengan para koruptor yang telah mencuri uang milyaran rupiah? Sebut saja pelaku korupsi dengan terdakwa Budi Mulya dalam kasus korupsi pemberian FPJP Bank Century yang telah merugikan negara Rp 7 triliun dengan hanya vonis 10 tahun. Bukankan jika kita bicara tentang keadilan, semua orang pasti sepakat keadilan itu hanya memihak kebenaran. Lalu dari mana kebenaran itu dijunjung? Memang dalam kasus pencurian maupun korupsi mempunyai kesamaan yakni mengambil hak orang lain yang termasuk perbuatan yang salah. Namun adakah keduanya sama persis? Apakah sama hasil curian sandal yang harganya tidak lebih dari Rp 50rb yang hanya merugikan satu orang saja dibandingkan dengan hasil korupsi milyaran rupiah yang telah menyengsarakan lebih dari 200 juta penduduk di Negeri ini?
 Vonis Koruptor yang Lebih Ringan Dibanding Kasus Sandal Butut bisa kita lihat di https://www.youtube.com/watch?v=EHPAeq92EEE di copast aja ya SaMud :D



Tersangka Pembunuhan Yuyun

Ditambah lagi dengan kasus-kasus yang pelaku nya adalah anak dibawah umur 18th yang belakangan ini sering sekali muncul. Salah satu contohnya adalah kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun gadis kecil berumur 14th . Yuyun tewas setelah diperkosa dan dibunuh oleh 14 ABG yang beberapa pelakunya adalah pemuda dibawah umur. Sumber: http://regional.liputan6.com/read/2499720/kronologi-kasus-kematian-yuyun-di-tangan-14-abg-bengkulu . Walaupun disatu sisi umur mereka yang masih dibawah umur, tetapi sangat tidak pantas atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa seseorang. Nah apakah Sahabat Muda setuju dengan pemberian keringanan hukuman terhadap anak dibawah umur diatas perbuatannya yang sangat tidak pantas untuk mereka lakukan? 



Suara Rakyat


Bentuk dan makna sebuah keadilan bagi setiap orang pasti berbeda-beda. Seperti makna keadilan seorang supir metromini di Jakarta, mungkin arti keadilan bagi Ia adalah bisa terus menarik penumpang di sekitaran luas Jakarta seperti biasanya. Namun dengan adanya kebijakan baru yang akan menggantikan angkutan umum metromini dengan bus trans Jakarta atau yang sering kita sebut busway membuat pengoperasian penarikan penumpang metromini menjadi semakin berkurang dan bahkan mungkin bisa hilang. Dikarenakan berbagai faktor yang salah satunya adalah perbaikan fasilitas angkutan umum untuk menarik simpatik masyarakat lebih memilih berpergian menggunakan angkutan umum yang juga akan mengurangi kemacetan di Jakarta.

Walaupun begitu, Kita sebagai masyarakat Indonesia harus tetap percaya dan menaruh harapan besar terhadap para penegak hukum. Semoga akan segera terwujud Melek Hukum yang tidak mengistimewakan siapapun yang bersalah. Mewujudkan keadilan yang sebenar-benarnya. Kita sebagai rakyat Indonesia juga harus ikut bekerja sama dengan para pejabat Negara untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dengan cara menanamkan keadilan pada diri sendiri.

Sekian Sahabat Muda, Senantiasa tanamkanlah cinta untuk Indonesia. Terima Kasih sudah mampir baca tulisan ini.


Wassalamualaikum wr.wb